Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. Oleh karena itu UKK program yang wajib dilaksanakan oleh instansi pendidikan khususnya SMK.
Senin, 6 Maret 2023. Bapak Ade Sofyan, S.P.,M.P. dan Ibu Agusriati, S.Pd.,M.Pd. selaku Tim Pengawas/Verifikator mengunjungi langsung dan memastikan kesiapan pelaksanaan UKK di SMK Broadcast Al-I'anah CIanjur.
Tim Pengaws/Verifikator bertugas menilai kelayakan TUK (Tempat Uji Kompetensi) mulai dari sarana dan prasarana, penguji eksternal maupun internal, serta persyaratan pendukung lain yang memenuhi standar TUK. Selain itu juga , Tim Pengaws/Verifikator memeriksa instrumen verifikasi UKK 2023 terdiri dari Instrumen verifikasi TUK (penyelenggara), Instrumen Soal, dan Pedoman Penilaian UKK 2023
Di SMK Broadcast Al-I'anah Cianjur terdapat 2 Kompetensi Keahlian yang akan melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2022/2023 secara serentak, yaitu Produksi dan Program Penyiaran Televisi, dan Produksi dan Program Penyiaran Radio Dari hasil Verifikasi TUK yang dilakukan oleh Tim Pengawas/Verifikator, menyatakan bahwa SMK Broadcast al-Ianah Cianjur Sangat Layak melaksanakan Uji Kompetensi Kejuruan (UKK) yang akan diikuti oleh sekitar 132 peserta didik pada bulan Maret mendatang


0 Komentar